Bicara komplek pemakaman yang kini menjadi booming mungkin orang mengenal namanya San Diego Hills, dimana di dalamnya disemayamkan jenazah 6 komunitas agama yang ada di Indonesia, mulai dari Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Tju.
Tahukah anda bahwa dalam Islam ada petunjuk agar makam
muslim dan non muslim tidak dianjurkan berada dalam satu komplek pemakaman?
Mengapa. Karena Allah menghinakan orang kafir dan memuliakan orang muslim, dan
syariat Islam sudah memberi pedoman agar tidak menguburkan orang kafir di
pemakan muslim demikian juga sebaliknya. Kuburan non muslim adalah tempat Allah
akan memberi azab sementara pada makam muslim Allah akan memberikan rahmat
Allah berupa ampunan dosa. Maka tak selayaknya tempat yang penuh adzab disatukan
dengan tempat akan diturunkannya rahmat Allah.
Sebagaimana disabdakan Rasul SAW: "Aku terbebas dari orang muslim yang berdampingan dengan orang
musyrik.". Kemudian Rasul bersabda lagi: Supaya api dari keduanya tidak saling berdampingan". HR. Abu
Daud).
Inilah salah satu alasan mengapa kemudian
Yayasan Pesantren Islam (YPI) lewat divisi usahanya mengembangkan
komplek pemakaman muslim yang diberi nama Al-Azhar Memorial Garden yang terletak di Jalan Raya Peruri
KM.53-54, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebagai bentuk kepedulian Al-Azhar
terhadap persoalan yang berkaitan dengan pemakaman dan bagaimana melaksanakan
prosesi kematian secara syar’i.
Dengan misi :
§
“Menjadikan
pemakaman sesuai syariah di tengah hijaunya taman”
dan Visi
§
Merealisasikan
program YPI Al-Azhar
§
Membantu
pemerintah daerah dalam menyediakan pemakaman khusus muslim
§
Membangun
area pemakaman yang aman, nyaman, tertata, asri dan terawat
§
Mensosialisasikan
prosesi pemakaman sesuai syariah.
Manajemen Al-Azhar Memorial Gaden mengejawantahkan
visi dan misi ini dengan benar-benar menjalankan prosesi pemakaman dari hulu ke
hilir dengan bersandarkan pada nilai-nilai yang telah digariskan oleh agama/
Apa sajakah
yang berkaitan dengan prosesi pemakaman yang sesuai dengan landasan syar’I itu?.
Mari kita simak di bawah ini:
·
Makam Muslim
tidak boleh bercampur dengan makam non muslim.
·
Harus Menghadap
kiblat.
·
Sederhana hanya
terdiri dari gundukan tanah tidak dibangun apapun diatasnya.
·
Tidak boleh
dilangkahi, diduduki atau diinjak-injak.
·
Kedalaman makam
1,5M.
·
Boleh meletakkan
batu nisan sebagai penanda.
·
Berdasarkan Fatwa
MUI DKI Jakarta tahun 2011, menumpuk jenazah hukumnya haram.
·
Berdasarkan Fatwa
MUI No.9 tahun 2014, membeli makam dimana terdapat unsur tabzir & israf
didalamnya adalah haram.
Selain prosesi pemakaman yang berlandaskan nilai-nilai
syar’i, Al-Azhar Memorial Garden juga memperlakukan semua area dengan konsep
yang sama, tanpa hiasan yang berlebih kecuali nisan sebagai penanda.
Satu hal yang menarik dan layak diapresiasi adalah
dibukanya pintu amal kebaikan kepada siapapun untuk bisa mewakafkan tanah
kuburan di area makam ini kepada muslim lainnya sebagai bentuk kepedulian
muslim terhadap muslim lainnya, Tentu saja ada aturan yang harus dilakukan
bersama antara muwakif dan nadzir dalam hal ini adalah manajemen AMG agar
proses wakaf ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Dari luas 25 ha yang disediakan saat ini oleh AMG
dengan kebutuhan tiap makam sekitar 3x2m2 maka lubang yang tersedia
diperkirakan sekitar 29.000 lubang yang disediakan kepada seluruh muslimim yang
berniat menyiapkan makam untuk dirinya atau keluarganya/
Saat ini AMG sudah memasuki tahap ke V pada aspek
pemasarannya dengan jumlah lubang yang sudah dibeli sekitar 3.000 liang yang
sudah dipesan sejak hadirnya AMG pada 2012.
Bila melihatnya dari sisi ukuran tanah yang dibeli
memang terkesan mahal, namun harus dilihat bahwa proses pemeliharaan tanah
mulai dari awal dibeli hingga dikuburkan serta pemeliharaan sepanjang masa
tentu nilai yang ditawarkan di Al-Azhar Memorial Garden akan terasa tidak ada
artinya dengan jumlah nominal yang dikeluarkan.
Apa saja yang ditawarkan Al-Azhar Memorial Garden adalah sebagai
berikut:
Type Makam:
·
Type Single
·
Type Double
·
Type Family &
Super Family
·
Type Double
Sahliah
Bagiamanakah
dengan harganya ?
Inilah table harga yang ditawarkan oleh Al-Azhar
Memorial Garden
Tipe
|
Peruntukan Maksimal
|
Booking Fee
|
Harga Tunai
|
Cash Back
|
Harga Cicilan (12
Bulan)
|
Single
|
1
|
1.000.000
|
25.500.000
|
1.000.000
|
28.500.000
|
Double
|
2
|
5.000.000
|
84.000.000
|
5.000.000
|
94.000.000
|
Super Double
|
2
|
10.000.000
|
209.000.000
|
7.500.000
|
234.000.000
|
Family
|
4
|
10.000.000
|
230.500.000
|
10.000.000
|
258.000.000
|
Super Family
|
4
|
20.000.000
|
385.000.000
|
15.000.000
|
431.000.000
|
Single (Paket
Keluarga, pembelian 10 Kavling)
|
10
|
10.000.000
|
203.500.000
|
Inilah oleh-oleh perjalanan menuju Al-Azhar Memorial
Garden Karawang semoga bermanfaat untuk pembaca…